Thursday, February 13, 2014

UU ASN untuk Abad Asia

KOMPAS, RABU, 12 FEBRUARI 2014 OPINI ............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................. UU ASN untuk Abad Asia Oleh SOFIAN EFFENDI A A rtikel penulis, ~'Godot dan Reformasi Birokrasi" di Kompas edisi 13Mei 2013 sedikit banyak berhasil mendorong kelahiran UU Aparatur Sipil Negara. UU ini memang sangat diperlukan untuk mengubah kultur birokrasi Indonesia, membersihkannya dari korupsi, dan untuk meningkatkan kinerjanya, Kalimat penutup dalam artikel tersebut: "Apakah Godot akan muncul dalam bentuk persetujuanPresiden atasRUUASNyang sudah ada di meja beliau? Atau, seperti klimaks drama Beckett, Godot akhirnya tidak muncul? Kalau keputusan Presiden ten- tang RUU ASN bersemangat .nothing to be done seperti tak munculnya Godot dalam drama Beckett, Presiden masa 'bakti 2015-2019 yang akan dikenang legacy-liya, yaitu UU ASN yang lama ditunggu kehadirannya". Sehari setelah artikel terbit, 14 Mei2013,presiden mengadakan rapat terbatas.kabinet dengan para menteri yang mewakili presiden dalam pembahasan RUU ASNdenganDPRPertemuan ini dilanjutkan dengan rapat kedua 16Meiyangdihadiri lebihbanyak anggota Kabinet Indonesia Bersatu 2. Pada penutupan rapatkabinet, presiden menyatakan ingin membahas secara tuntas ROOASNpadarapatketiga Keadaan ini membuktikan besarnya perhatian presiden pada RUU ASN yang diharapkan memberi landasan hukum kuat untuk pembangunan aparatur negara yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang sesuai untuk merealisasikan Visi 2045 Indonesia, yaitu "Pada 2045 Indonesia menjadi bangsa yang semakin mandiri, lebih maju, Iebih adil, dan lebihmakmur diAsia". Pada dekade ketiga abad ke-21, Asia diprakirakan menjadi pusat ekonomi dunia dan akan menghasilkan 53 persen PDB dunia yangberjumlah 325triliun dollar AS.SaatiniPDBdunia 74triliun dollar AS.Motor kemajuan Asia yang spektakuler tersebut adalah tujuh n'egaratempatberdiam 78 persenpendudukAsia TotalPDB seven samurai Asia ini diperkirakan akan mencapai 174.triliun dollarASmenurut SkenarioAbad Asia yang disusun oleh ADB (1911).Penduduk China, India; Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Thailand, dan Malaysiapada waktu itu berjumlah 3;1miliar yang memiliki daya bell cukup tinggi. Mereka perlu pelayanan pendidikan, medis, transportasi, komunikasi, dan hiburan berkualitas. Sementara itu,duniabisnis memerlukan pelayanan supercepat dan superefisien agar dapat menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan oleh pasar lokal, regional, dan intemasional. ADB (2011) dan perusahaan konsultan McKinsey (2012) memprakirakan Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar ketiga Asia Namun, potensi tersebut baru menjadi kenyataan apabila bangsa ini mampu mencapai danmempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, 7-9 persen per tahun, selama 3-4dekade berturut-turut Demokratis dan efektif Pertumbuhan seperti itu hanya mungkin dicapai apabila Indonesia memiliki pemerintahan demokratis yangefektifdibawah pimpinan seorang presiden yang visioner dan berwibawa serta didukung aparatur negara yang profesional, dinamis, dan berkinerja tinggi. UU ASN yang disahkan DPR pada 19 Desember 2013 dan ditetapkan oleh presiden sebagai UU No 5/2014 tentang Aparatur SipilNegarapada15Januari 2014 merupakan landasan hukum untukpembentukan ASNyangprofesional, dinamis, dan berkinerja tinggi.Landasanteoretis yangdigunakan dalam penyusunan UU No 5/2014 adalah teori Manajemen SDMStrategisatauStrategic Human Resources Management yang memandang sumber daya manusia sebagai unsur terpenting sebuah organisasi. Karena itu, pengadaan, penempatan, promosi, dan remunerasipegawai ASN harus dilakukan berdasarkan asas merit yang menempatkan therightperson on1he the rightjob secara obyektif. .' Salah satu tujuan penting UU ASN adalah membangun ASN sebagaiprofesiterhormat dengan menerapkan budaya organisasiyang mengutamakan nilai-nilai integritas, pengabdian, keadilan, netralitas, kebangsaan, dan kinerja tinggi. Budaya ini akan disemaikan kepada setiap .warga ASN terutama melalui program pengembangan kapasitas individual ataupun kelompok, Pada saat UUini diberlakukan 15 Januari 2014, sistem kepegawaiandalampemerintahan Indonesia akanterjadi transformasi sebagai berikut. Pegawai ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (pNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pPPK). PNS adalah pegawai ASN yangdiangkat untuk menjalankan tugas- tugas pemerintahan, sedang kan PPPK adalah pegawaiASN yang diangkat untuk menjalankan tugas dukungan pemerintahan, seperti pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan. PPPK adalah jalur kepegawaian untuk para pegawai negeri yangmenjalankan tugas fungsional. Lalu,jabatan ASNterdiri dari jabatan pemimpin tinggi, jabatan administrasi umum,' dan jabatan fungsional. Jabatan pemimpin tinggiadalah nama baru bagipara pemegangjabatan struktural tinggi (jabatan diataseselon1 dan jabatan eselon 1) dan menengah (eselon2). Jabatan pemimpin tinggi adalah pegawai ASN nasional, termasuk mereka yang ditugaskan di daerah atau di luar negeri. Pegawaijabatan administrasi umum danpegawaijabatan fungsional adalahpegawaiASNyang pengelolaannya didesentralisasikan kepada pemda dan/atau instansi pemerintah yang diberi otonomi, misalnya RSBLU,PT BLU, dan PTN badan hukum. Penerapan batas usia pensiunyangvariatifakanditerapkan pada PNS dan PPPK. UUASNmenetapkan batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun untuk pegawai yang memegang jabatan administrasi umum dan 60 tahun untuk yang memegang jabatan pemimpin tinggi: Pegawai ASN yang berstatus PPPK batas usia pensiunnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan masing-masing, misalnya guru 60 tahun, dosen dan widyaiswara 65 tahun, profesor 70 tahun. Penggajian pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, akan menggunakan skala gaji pegawai ASN yang. mene rapkan skala tunggal dengan menggabungkan gaji pokok, tunjangan-tunjangan, remunerasi, dan tunjangan wilayah. Sistem penggajian baru ini sedang disusun dan penerapannya akan menunggu kesiapan pemerintah. Manfaat pensiun yang di berikan kepada pensiunan PNS telah menjadi beban besar pada APBN dan APBD. Berkinerja tinggi Saat ini manfaat pensiun yang dibayarkankepada lebihkurang 2,4juta pensiunan PNS sekitar Rp 75 triliun, sedangkan belanja pegawai diAPBN2013baru Rp215triliun. Dalam lima tahun ke depan tekanan fiskal biaya pensiun akan sangat berat mencapai di:Ae lebih dari Rp150tri( §tI/y liun bila "tsunami DIDIE sw pensiun" terjadi pada kurun waktu tersebut. Padahal, saat ini,dana pensiun yang dikelola oleh PT Taspen lebihkurang Rp135triliun pada 2012, hanya menghasilkan danaRp 6,5 triliun setahun. Artinya, hampir 93 persen manfaat pensiun .harus dibebankan pada ,APBNdan APBD.Karena itu,UU ASN menetapkan penerapan sistem pensiun kontribusi pasti bagi PPPK dan sistem pensiun manfaat pasti plus bagi PNS. Perubahan-perubahan mendasar ini diharapkan akan memacu terciptanya aparatur sipil negarayangprofesional, dinamis, danberkinerja tinggiuntuk mendukung perjalanan bangsa yang besar ini memasuki Abad Asia yangsedangterjadi. SOFIAN EFFENDI Profesor Kebijakan Publik UGM dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI-RBN)

No comments:

Post a Comment