Thursday, February 13, 2014
UU ASN untuk Abad Asia
KOMPAS,
RABU,
12
FEBRUARI
2014
OPINI
.............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
UU
ASN
untuk
Abad
Asia
Oleh
SOFIAN
EFFENDI
A
A
rtikel
penulis,
~'Godot
dan
Reformasi
Birokrasi"
di
Kompas
edisi
13Mei
2013
sedikit
banyak
berhasil
mendorong
kelahiran
UU
Aparatur
Sipil
Negara.
UU
ini
memang
sangat
diperlukan
untuk
mengubah
kultur
birokrasi
Indonesia,
membersihkannya
dari
korupsi,
dan
untuk
meningkatkan
kinerjanya,
Kalimat
penutup
dalam
artikel
tersebut:
"Apakah
Godot
akan
muncul
dalam
bentuk
persetujuanPresiden
atasRUUASNyang
sudah
ada
di
meja
beliau?
Atau,
seperti
klimaks
drama
Beckett,
Godot
akhirnya
tidak
muncul?
Kalau
keputusan
Presiden
ten-
tang
RUU
ASN
bersemangat
.nothing
to
be
done
seperti
tak
munculnya
Godot
dalam
drama
Beckett,
Presiden
masa
'bakti
2015-2019
yang
akan
dikenang
legacy-liya,
yaitu
UU
ASN
yang
lama
ditunggu
kehadirannya".
Sehari
setelah
artikel
terbit,
14
Mei2013,presiden
mengadakan
rapat
terbatas.kabinet
dengan
para
menteri
yang
mewakili
presiden
dalam
pembahasan
RUU
ASNdenganDPRPertemuan
ini
dilanjutkan
dengan
rapat
kedua
16Meiyangdihadiri
lebihbanyak
anggota
Kabinet
Indonesia
Bersatu
2.
Pada
penutupan
rapatkabinet,
presiden
menyatakan
ingin
membahas
secara
tuntas
ROOASNpadarapatketiga
Keadaan
ini
membuktikan
besarnya
perhatian
presiden
pada
RUU
ASN
yang
diharapkan
memberi
landasan
hukum
kuat
untuk
pembangunan
aparatur
negara
yang
memiliki
kekuatan
dan
kemampuan
yang
sesuai
untuk
merealisasikan
Visi
2045
Indonesia,
yaitu
"Pada
2045
Indonesia
menjadi
bangsa
yang
semakin
mandiri,
lebih
maju,
Iebih
adil,
dan
lebihmakmur
diAsia".
Pada
dekade
ketiga
abad
ke-21,
Asia
diprakirakan
menjadi
pusat
ekonomi
dunia
dan
akan
menghasilkan
53
persen
PDB
dunia
yangberjumlah
325triliun
dollar
AS.SaatiniPDBdunia
74triliun
dollar
AS.Motor
kemajuan
Asia
yang
spektakuler
tersebut
adalah
tujuh
n'egaratempatberdiam
78
persenpendudukAsia
TotalPDB
seven
samurai
Asia
ini
diperkirakan
akan
mencapai
174.triliun
dollarASmenurut
SkenarioAbad
Asia
yang
disusun
oleh
ADB
(1911).Penduduk
China,
India;
Indonesia,
Jepang,
Korea
Selatan,
Thailand,
dan
Malaysiapada
waktu
itu
berjumlah
3;1miliar
yang
memiliki
daya
bell
cukup
tinggi.
Mereka
perlu
pelayanan
pendidikan,
medis,
transportasi,
komunikasi,
dan
hiburan
berkualitas.
Sementara
itu,duniabisnis
memerlukan
pelayanan
supercepat
dan
superefisien
agar
dapat
menghasilkan
barang
dan
jasa
yang
diperlukan
oleh
pasar
lokal,
regional,
dan
intemasional.
ADB
(2011)
dan
perusahaan
konsultan
McKinsey
(2012)
memprakirakan
Indonesia
akan
menjadi
ekonomi
terbesar
ketiga
Asia
Namun,
potensi
tersebut
baru
menjadi
kenyataan
apabila
bangsa
ini
mampu
mencapai
danmempertahankan
tingkat
pertumbuhan
ekonomi
tinggi,
7-9
persen
per
tahun,
selama
3-4dekade
berturut-turut
Demokratis
dan
efektif
Pertumbuhan
seperti
itu
hanya
mungkin
dicapai
apabila
Indonesia
memiliki
pemerintahan
demokratis
yangefektifdibawah
pimpinan
seorang
presiden
yang
visioner
dan
berwibawa
serta
didukung
aparatur
negara
yang
profesional,
dinamis,
dan
berkinerja
tinggi.
UU
ASN
yang
disahkan
DPR
pada
19
Desember
2013
dan
ditetapkan
oleh
presiden
sebagai
UU
No
5/2014
tentang
Aparatur
SipilNegarapada15Januari
2014
merupakan
landasan
hukum
untukpembentukan
ASNyangprofesional,
dinamis,
dan
berkinerja
tinggi.Landasanteoretis
yangdigunakan
dalam
penyusunan
UU
No
5/2014
adalah
teori
Manajemen
SDMStrategisatauStrategic
Human
Resources
Management
yang
memandang
sumber
daya
manusia
sebagai
unsur
terpenting
sebuah
organisasi.
Karena
itu,
pengadaan,
penempatan,
promosi,
dan
remunerasipegawai
ASN
harus
dilakukan
berdasarkan
asas
merit
yang
menempatkan
therightperson
on1he
the
rightjob
secara
obyektif.
.'
Salah
satu
tujuan
penting
UU
ASN
adalah
membangun
ASN
sebagaiprofesiterhormat
dengan
menerapkan
budaya
organisasiyang
mengutamakan
nilai-nilai
integritas,
pengabdian,
keadilan,
netralitas,
kebangsaan,
dan
kinerja
tinggi.
Budaya
ini
akan
disemaikan
kepada
setiap
.warga
ASN
terutama
melalui
program
pengembangan
kapasitas
individual
ataupun
kelompok,
Pada
saat
UUini
diberlakukan
15
Januari
2014,
sistem
kepegawaiandalampemerintahan
Indonesia
akanterjadi
transformasi
sebagai
berikut.
Pegawai
ASN
terdiri
dari
pegawai
negeri
sipil
(pNS)
dan
pegawai
pemerintah
dengan
perjanjian
kerja
(pPPK).
PNS
adalah
pegawai
ASN
yangdiangkat
untuk
menjalankan
tugas-
tugas
pemerintahan,
sedang
kan
PPPK
adalah
pegawaiASN
yang
diangkat
untuk
menjalankan
tugas
dukungan
pemerintahan,
seperti
pelayanan
pendidikan
dan
pelayanan
kesehatan.
PPPK
adalah
jalur
kepegawaian
untuk
para
pegawai
negeri
yangmenjalankan
tugas
fungsional.
Lalu,jabatan
ASNterdiri
dari
jabatan
pemimpin
tinggi,
jabatan
administrasi
umum,'
dan
jabatan
fungsional.
Jabatan
pemimpin
tinggiadalah
nama
baru
bagipara
pemegangjabatan
struktural
tinggi
(jabatan
diataseselon1
dan
jabatan
eselon
1)
dan
menengah
(eselon2).
Jabatan
pemimpin
tinggi
adalah
pegawai
ASN
nasional,
termasuk
mereka
yang
ditugaskan
di
daerah
atau
di
luar
negeri.
Pegawaijabatan
administrasi
umum
danpegawaijabatan
fungsional
adalahpegawaiASNyang
pengelolaannya
didesentralisasikan
kepada
pemda
dan/atau
instansi
pemerintah
yang
diberi
otonomi,
misalnya
RSBLU,PT
BLU,
dan
PTN
badan
hukum.
Penerapan
batas
usia
pensiunyangvariatifakanditerapkan
pada
PNS
dan
PPPK.
UUASNmenetapkan
batas
usia
pensiun
PNS
adalah
58
tahun
untuk
pegawai
yang
memegang
jabatan
administrasi
umum
dan
60
tahun
untuk
yang
memegang
jabatan
pemimpin
tinggi:
Pegawai
ASN
yang
berstatus
PPPK
batas
usia
pensiunnya
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundangan
masing-masing,
misalnya
guru
60
tahun,
dosen
dan
widyaiswara
65
tahun,
profesor
70
tahun.
Penggajian
pegawai
ASN,
baik
PNS
maupun
PPPK,
akan
menggunakan
skala
gaji
pegawai
ASN
yang.
mene
rapkan
skala
tunggal
dengan
menggabungkan
gaji
pokok,
tunjangan-tunjangan,
remunerasi,
dan
tunjangan
wilayah.
Sistem
penggajian
baru
ini
sedang
disusun
dan
penerapannya
akan
menunggu
kesiapan
pemerintah.
Manfaat
pensiun
yang
di
berikan
kepada
pensiunan
PNS
telah
menjadi
beban
besar
pada
APBN
dan
APBD.
Berkinerja
tinggi
Saat
ini
manfaat
pensiun
yang
dibayarkankepada
lebihkurang
2,4juta
pensiunan
PNS
sekitar
Rp
75
triliun,
sedangkan
belanja
pegawai
diAPBN2013baru
Rp215triliun.
Dalam
lima
tahun
ke
depan
tekanan
fiskal
biaya
pensiun
akan
sangat
berat
mencapai
di:Ae
lebih
dari
Rp150tri(
§tI/y
liun
bila
"tsunami
DIDIE
sw
pensiun"
terjadi
pada
kurun
waktu
tersebut.
Padahal,
saat
ini,dana
pensiun
yang
dikelola
oleh
PT
Taspen
lebihkurang
Rp135triliun
pada
2012,
hanya
menghasilkan
danaRp
6,5
triliun
setahun.
Artinya,
hampir
93
persen
manfaat
pensiun
.harus
dibebankan
pada
,APBNdan
APBD.Karena
itu,UU
ASN
menetapkan
penerapan
sistem
pensiun
kontribusi
pasti
bagi
PPPK
dan
sistem
pensiun
manfaat
pasti
plus
bagi
PNS.
Perubahan-perubahan
mendasar
ini
diharapkan
akan
memacu
terciptanya
aparatur
sipil
negarayangprofesional,
dinamis,
danberkinerja
tinggiuntuk
mendukung
perjalanan
bangsa
yang
besar
ini
memasuki
Abad
Asia
yangsedangterjadi.
SOFIAN
EFFENDI
Profesor
Kebijakan
Publik
UGM
dan
Anggota
Tim
Independen
Reformasi
Birokrasi
Nasional
(TI-RBN)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment